Cari Blog Ini

Jumat, 30 April 2010


PENDIDIKAN SEBAGAI AGEN PERUBAHAN SOSIAL

 

BAB I

1. PENDAHULUAN

 

I.        LATAR BELAKANG.

Manusia adalah makhluk individu yang tidak dapat melepaskan diri dari hubungan dengan manusia lain. Sehingga sistem mempengaruhi antara satu dengan yang lain sangat erat, dari system tersebut dapat membuat individu menjadi berkelompok di sebabkan karena ada hubungan. Sebagai akibat dari hubungan yang terjadi di antara individu-individu (manusia) kemudian lahirlah kelompok-kelompok sosial (social group) yang dilandasi oleh kesamaan-kesamaan kepentingan bersama.

Namun bukan berarti semua himpunan manusia dapat dikatakan kelompok sosial. Untuk dikatakan kelompok sosial terdapat persyaratan-persyaratan tertentu. Dalam kelompok social yang telah tersusun susunan masyarakatnya akan terjadinya sebuah perubahan dalam susunan tersebut merupakan sebuah keniscayaan. Karena perubahan merupakan hal yang mutlak terjadi dimanapun tempatnya. Perubahan sosial adalah perubahan dalam hubungan interaksi antar orang, organisasi atau komunitas, ia dapat menyangkut “struktur sosial” atau “pola nilai dan norma” serta “pran”. Dengan demikina, istilah yang lebih lengkap mestinya adalah “perubahan sosial-kebudayaan” karena memang antara manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dengan kebudayaan itu sendiri.

Cara yang paling sederhana untuk mengerti perubahan sosial (masyarakat) dan kebudayaan itu, adalah dengan membuat rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri, bahkan jika ingin mendapatkan gambaran yang lebih jelas lagi mengenai perubahan mayarakat dan kebudayaan itu, maka suatu hal yang paling baik dilakukan adalah mencoba mengungkap semua kejadian yang sedang berlangsung di tengah-tengah masyarakat itu sendiri

Kenyataan mengenai perubahan-perubahan dalam masyarakat dapat dianalisa dari berbagai segi diantaranya: ke “arah” mana perubahan dalam masyarakat itu “bergerak” (direction of change)”, yang jelas adalah bahwa perubahan itu bergerak meninggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi setelah meninggalkan faktor itu mungkin perubahan itu bergerak kepada sesuatu bentuk yang baru sama sekali, akan tetapi boleh pula bergerak kepada suatu bentuk yang sudah ada di dalam waktu yang lampau

Ada salah satu sistim untuk mempengaruhi di dalam perubahan sosial, yaitu dengan cara pendidikan. Karena pendidikan adalah suatu cara untuk memanusiawikan manusia. Sebab unsur yang terkandung yaitu berupa menampakkan nilai-nilai moral. Sehingga dari sistem pendidikan itu mampu menjadikan setiap individu hidup mandiri dan berani berpikir sendiri Namun disisi lain pendidikan bukanlah sebuah proses penjinakkan (domestikasi), yang memandang individu sebagai makhluk liar yang harus dijinakkan oleh sang pawang. Demikian pula,  pendidikan bukanlah proses cuci otak  dengan memasukkan doktrin-doktrin yang tidak sejalan dengan fitrah kemanusiaan yang dimilikinya. Pendidikan semacam ini hanya akan menghasilkan manusia-manusia  robot yang serba mekanistis. Menjadikan manusia tak ubahnya seperti burung beo, yang hanya sanggup berkata seperti apa  yang diajarkan sang pawang atau menjadikannya seperti bebek,  yang selalu mengekor pada yang lain. Tidak mandiri dan sangat  miskin kreativitas !.

Inilah pendidikan yang memenjarakan sekaligus mengingkari fitrah kemanusiaan, yang disadari atau tidak disadari, praktik pendidikan semacam ini tampaknya masih mewarnai pada sebagian kehidupan di negeri ini, baik pada lingkungan pendidikan formal maupun nonformal. Adalah fitrah manusia,  terlahir dengan dibekali segenap potensi masing-masing,  yang mungkin antara satu individu dengan individu lainnya berbeda. Maka  disinilah, tugas utama pendidikan untuk dapat menyediakan lingkungan belajar agar setiap individu dapat berkembang optimal menjadi dirinya sendiri, sejalan dengan fitrah  dan pilihannya masing-masing.

Sehingga diantara kedua pokok tersebut sangat erat dan saling berkaitan, dengan demikian langkah untuk mencapai suatu gerakan yang strategis adalah pendidikan.

 

II.     RUMUSAN MASALAH.

Beberapa rumusan masalah yang dapat dikaji dari uraian-uraian di atas antara lain:

Ø      Apa definisi dari pendidikan dan perubahan sosial ?

Ø       Apa Fungsi, tujuan dan manfaat dari pendidikan ?

Ø      Sebab dari agen perubahan sosial?

 

III.   TUJUAN

Makalah ini bertujuan untuk:

Ø      Untuk mengetahui macam-macam definisi dari Pendidikan dan perubahan sosial dari masyarakat.

Ø      Untuk menjadikan pendidikan sebagai agen perubahan sosial .

Ø      Memunculkan sebuah paradigma gerakan dalam bentuk aksi perubahan sosial.

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

I.  1. DEFINISI PENDIDIKAN

A.     Definisi Menurut Bahasa (etimologi)

1. Bahasa Yunani : berasal dari kata pedagigi, yaitu dari kata “paid” artinya anak dan “agogos” artinya membimbing. Itulah sebabnya istilah pedagogi dapat diartikan sebagai “ilmu dan seni mengajar anak (the art and science of teaching children).

2. Bahasa Romawi : berasal dari kata educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan didunia.

3. Bangsa jerman : berasal dari kata erzienghung yang setara dengan educare, yaitu : mengakibatkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak.

4. Bahasa arab : bahwa pendidikan atau tarbiyah berasal dari kata "rabaa-yarbuu-riban wa rabwah" yang berarti "berkembang, tumbuh, dan subur". Dalam Al Qur''an, kata "rabwah" berarti bukit-bukit yang tanahnya subur untuk tanam-tanaman. Lihat QS: Al Baqarah:265. Sedangkan kata "riba" mengandung makna yang sama. Lihat QS: Ar Ruum:39. Dengan pengertian ini jelas bahwa mendidik atau "rabba" bukan berarti "mengganti" (tabdiil) dan bukan pula berarti "merubah" (taghyiir). Melainkan menumbuhkan, mengembangkan dan menyuburkan, atau lebih tepat "mengkondisikan" sifat-sifat dasar (fithrah) seorang anak yang ada sejak awal penciptaannya agar dapat tumbuh subur dan berkembang dengan baik.

5. Bahasa jawa : berasal dari kata panggulawentah (pengelolahan), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak mengubah kepribadian sang anak.

 

B.     Menurut Para Ahli Pendidikan

1. Menurut Ki Hajar Dewantoro : mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidip dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakat.

2. Menurut Langefeld : Mendidik adalah membimbing anak dalam mencapai kedewasaan

3. Menurut Rosseau : Mendidik adalah memberikan pembekalan yang tidak ada pada masa anak-anak, tapi dibutuhkan pada masa dewasa.

4. Menurut J. Mc Donald : Pendidikan adalah suatu propses atau kegiatan yang diarahkan untuk merubah tabiat.

 

C.     Menurut Kamus

Kamus Besar bahasa Indonesia : Pendidikan dan proses pengubahan mendewasakan dan tyata laku seseorang atau kelompok orang di usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan , proses, cara, pembuatan mendidik

 

D.     Menurut Undang – Undang

1. UU SISDIKNAS No. 2 tahun 1989

Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/latihan bagi perananya dimasa yang akan dating.

2. UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 :

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

E.      Definisi Menurut Ilmu Psikologi

Definisi Psikologi : “Mencakup segala bentuk aktivitas yang akan memudahkan  dalam kehiudupan bermasyarakat” dengan hasil, “Mencakup segala perubahan yang terjadi  sebagai konsekuansi atau akibat dari partisipasi individu dalam kegiatan belajar”

 

2. Definisi Perubahan Sosial

A. Perubahan sosial adalah proses di mana terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu sistem sosial. Bisa juga dapat diartikan sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga sosial dalam suatu masyarakat. Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat itu yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial dan Perubahan tersebut terjadi sebagai akibat masuknya ide-ide pembaruan yang diadopsi oleh para anggota sistem sosial yang bersangkutan.

Menurut Gillin and GillinSuatu Variasi dan cara-cara hidup yang diterima baik karena perubahan kondisi geografik, kebudayaan, komposisi penduduk, idiologi maupun karena adanya difusi ( penemuan – penemuan baru dalam masyarakat).

 

Menurut “Rogers” perubahan sosial melawati beberapa tahap, diantaranya:

a.       Invensi : situasi atau kondisi seseorang untuk bias menciptakan ide.

Ide tersebut dapat muncul dari bahan pustaka, dari penelitian orang lain atau tulisan orang lain

b.      Adopsi : suatu proses yang menunjukkan bahwa informasi tersebut bisa diterima oleh individu maupun masyarakat

c.       Konsekuensi : keadaan individu atau masyarakatuntuk bisa menerima atau menolak terhadap perubahan tersebut.

Menurut Robert L. Sutherland dkk. Perubahan sosial adalah

a.       Inovasi (penemuan baru/perubahan)

b.      Invensi

c.        Adaptasi

d.      Adopsi

 

B. Sumber – sumber perubahan

1. Sumber perubahan , Matriarialis : Perubahan merupakan akibat dari faktor material terutama teknologi. Penemuan teknologi baru menyebabkan perubahan moda produksi yang berakibat pada perubahan pada interaksi sosial, organisasi sosial dan pada akhirnya menghasilkan nilai budaya, norma dan kepercayaan baru.

2. Sumber perubahan, Idealis : Perubahan merupakan akibat dari faktor non material. Termasuk dalam faktor non material adalah nilai dan ideologi.

 

II.  FUNGSI , TUJUAN DAN MANFAAT  PENDIDIKAN

      1. Fungsi Pendidikan

A   Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya

Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari suatu generasi ke generasi lainnya. Nilai-nilai kebudayaan tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada 3 bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggungjawab dan lain-lain, yang kurang cocok diperbaiki misalnya tata cara perkawinan, dan tidak cocok diganti misalnya pendidikan seks yang dahulu ditabukan diganti dengan pendidikan seks melalui pendidikan formal

 

B.     Sebagai Proses Pembentukan Pribadi

Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai sutu kegiatan yang sistematis dan sitemik dan terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik

C.     Pendidikan sebagai Proses Penyiapan warga Negara

Pendidikan sebagai penyiapan warga negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik

 

D.     Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja

Pendidkan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memilki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran.

 

2.      Tujuan Pendidikan

Tujuan antara berfungsi untuk menjembatani pencapaian tujuan umum dari sejumlah tujuan rincian khusus. Umumnya ada 5 jenjang tujuan di dalamnya terdapat tujuan antara , yaitu tujuan umum, tujuan instruksional, tujuan kurikuler, tujuan instruksional dan  non formal.

A.     Tujuan umum pendidikan nasional Indonesia adalah Pancasila.

B.     Tujuan institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya.

C.     Tujuan kurikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran.

D.     Tujuan instruksional , tujuan pokok bahasan dan sub pokok bahasan disebut tujuan instruksional, yaitu penguasaan materi pokok bahasan/sub pokok bahasan.

E.      Tujuan non formal, proses mempengaruhi untuk membentuk suatu perubahan.

 

3.      Manfaat dari Pendidikan

Dilihat dari definisi, fungsi maupun tujuan pendidikan telah di temukan dua pengamatan dasar, pertama bahwa orang-orang dengan pendidikan yang lebih tinggi berbeda dengan orang yang kurang berpendidikan. Pengamatan kedua adalah perubahan individu yang terjadi setelah mereka mendapatkan yang lebih tinggi.

 

III. AGEN PERUBAHAN SOSIAL.

            Pendidikan merupakan sangat argen didalam  perubahan sosial. Jika dilihat dari definisi tersebut hubungan di antara keduanya saling berkaitan dan berujung terhadap sebuah perubahan yang menciptakan suatu hal yang baru. Sehingga untuk mencapai perubahan yang maksimal harus melalui sebuah pendidikan, baik berupa pendidikan formal maupun pendidikan non formal.

            Jika dilihat dari Fungsi, Tujuan dan Manfaat pendidikan untuk melakukan sebuah perubahan sosial sangat argen. Untuk menghasilkan masyarakat yang madani memerlukan system dan strategi pendidikan yang ilmiah dan logis serta sesuai yang pernah diajarkan Rasulullah ketika mengajarkan kepada anak-anaknya. Untuk melakukan sebuah perubahan sosial strategi yang sangat erat adalah penguasaan pendidikan.

Sehingga muncul ada 7 Butir pemikiran menurut Ki Hajar Dewantara dibawah ini, saya pikir benang merahnya sangat jelas bagi konsep pendidikan tidak hanya bagi Tamansiswa namun juga bagi Bangsa Indonesia ke depannya.  yaitu :

 

1. Hak seseorang akan mengatur dirinya sendiri dengan mengingat tertib damainya persatuan dalam perikehidupan umum dan damai, itulah tujuan kita yang setingi-tingginya. Tidak adalah ketertiban, kalau tak bersandar pada perdamaian. Sebaliknya tak akan orang hidup damai, jika ia dirintangi dalam segala syarat kehidupannya.

Bertumbuh menurut kodrat itulah perlu sekali untuk segala kemajuan dan harus dimerdekakan seluas-luasnya. Maka dari itu pendidikan yang beralaskan syarat “paksaan-hukuman- ketertiban” itu kita anggap memperkosa hidup kebatinan anak. Yang kita pakai sebagai alat pendidikan yaitu pemeliharaan dengan sebesar perhatian untuk mendapat tumbuhnya hidup anak, lahir dan batin menurut kodratnya sendiri. Itulah yang kita namakan “Among Methode”.

 

2. Dalam sistem ini, maka pelajaran berarti mendidik anak-anak akan menjadi manusia yang merdeka batinnya, merdeka fikirannya, dan merdeka tenaganya. Guru jangan hanya memberi pengetahuan yang perlu dan baik saja, akan tetapi juga mendidik si murid mencari sendiri pengetahuan itu dan memakainya guna amal keperluan umum. Pengetahuan yang baik dan perlu yaitu yang manfaat untuk keperluan lahir dan batin dalam hidup bersama.

 

3. Tentang zaman yang akan datang, maka rakyat kita ada di dalam kebingungan. Seringkali kita tertipu oleh keadaan, yang kita pandang perlu dan selaras untuk hidup kita, padahal itu adalah keperluan bangsa asing, yang sukar didapatnya dengan alat penghidupan kita sendiri. Demikianlah kita acapkali merusak sendiri kedamaian hidup kita. Lagi pula kita sering juga mementingkan pengajaran yang hanya menuju terlepasnya fikiran (intelektualisme) , padahal pengajaran itu membawa kita kepada gelombang penghidupan yang tidak merdeka dan memisahkan orang-orang yang terpelajar dengan rakyatnya. Di dalam zaman kebingungan ini seharusnyalah keadaban kita sendiri (cultuurhistorie) kita pakai sebagai penunjuk jalan untuk mencari penghidupan baru, yang selaras dengan kodrat kita dan akan memberi kedamaian dalam hidup kita. Dengan keadaban bangsa kita sendiri kita lalu pantas berhubungan bersama-sama dengan keadaban bangsa asing.

 

4. Oleh karena pengajaran yang hanya didapat oleh sebagian kecil rakyat kita itu tidak berfaedah untuk bangsa, maka haruslah golongan rakyat yang terbesar dapat pengajaran secukupnya. Kekuatan bangsa dan negara itu jumlahnya kekuatan orang-orangnya. Maka dari itu lebih baik memajukan pengajaran untuk rakyat umum daripada meninggikan pengajaran, kalau usaha meninggikan ini seolah-olah mengurangi tersebarnya pengajaran.

5. Untuk dapat berusaha menurut asas yang merdeka dan leluasa, maka kita harus bekerja menurut kekuatan sendiri. Walaupun kita tidak menolak bantuan dari orang lain, akan tetapi kalau bantuan itu akan mengurangi kemerdekaan kita lahir atau batin haruslah ditolak. Itulah jalannya orang yang tak mau terikat atau terperintah pada kekuasaan, karena berkehendak mengusahakan kekuatan diri sendiri.

 

6. Oleh karena kita bersandar pada kekuatan kita sendiri, maka haruslah segala belanja dari usaha kita itu dipikul sendiri dengan uang pendapatan biasa. Inilah yang kita namakan “zelfbedruipings systeem” yang jadi alatnya semua usaha yang hendak hidup dengan berdiri sendiri.

 

7. Dengan tidak terikat lahir atau batin, serta dengan suci hati, berniatlah kita berdekatan dengan Sang Anak. Kita tidak meminta sesuatu hak, akan tetapi menyerahkan diri akan berhamba kepada Sang Anak.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

I.       KESIMPULAN

      Bahwasanya untuk melakukan perubahan yang maksimal dari berbagai pembahasan tersebut, yang sangat argen adalah gerakan aksi pendidikan diberbagai bentuk aksi. Penguasaan terhadap pendidikan merupakan kebutuhan yang sangat fital untuk dikuasai. Namun dari hal tersebut tidak terlepas dari 5 azaz pendidikan menurut Ki hajar dewantara yaitu. 1) Asas kemerdekaan. 2) Asas kodrat Alam. 3) Asas kebudayaan. 4)Asas kebangsaan 5) Asas kemanusiaan.

      Dengan demikian proses pendidikan dapat kita rumuskan sebagai proses hominisasi dan humanisasi yang berakar pada nilai-nilai moral dan agama, yang berlangsung baik di dalam lingkungan hidup pribadi, keluarga, masyarakat dan bangsa, kini dan masa depan.

 Untuk membentuk masyarakat Indonesia baru yaitu masyarakat madani yang diridhoi Allah swt. tentunya memerlukan paradigma baru. Paradigma lama tidak memadai lagi bahkan mungkin sudah tidak layak lagi digunakan. Suatu masyarakat yang religius dan demokratis tentunya memerlukan berbagai praksis pendidikan yang dapat menumbuhkan individu dan masyarakat yang religius dan demokratis pula.

Masyarakat yang tertutup, yang sentralistik, yang mematikan inisiatif berfikir manusia dan jauh dari nilai-nilai moral dan agama Islam bukanlah merupakan pendidikan yang kita inginkan. Pada dasarnya paradigma pendidikan nasional yang baru harus dapat mengembangkan tingkah laku yang menjawab tantangan internal dan global dengan tetap memiliki keyakinan yang kuat terhadap Allah dan Syariatnya. Paradigma tersebut haruslah mengarah kepada lahirnya suatu bangsa Indonesia yang bersatu, demokratis dan religius yang sesuai dengan kehendaknya sebagai wujud nyata fungsi kekhalifahan manusia dimuka bumi.

 

II.    SARAN

      Semoga makalah ini dapat dijadikan sebuah acuan untuk melakukan sebuah aksi gerakan yang berujung terhadap perubahan sosial. Yang sekarang sebagai momen terbesar didalam pergerakan. Karena gerakan kita adalah gerakan pelajar, sehingga .penguasaan pendidikan adalah kebutuhan.

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

http://www.idonbiu.com/2009/05/lima-asas-pendidikan-menurut-ki-hadjar.html

http://groups.yahoo.com/group/cfbe/message/36153

http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=14146

http://melkindut.blogspot.com/2009/06/tamansiswa-ki-hadjar-dewantara-dan.html

http://fatamorghana.wordpress.com/2009/04/11/tujuan-pendidikan/

 


LIMA ASAS PENDIDIKAN MENURUT KI HADJAR DEWANTARA

 

Menurut Ki Hadjar Dewantara terdapat lima asas dalam pendidikan yaitu :

 

1. Asas kemerdekaan; Memberikan kemerdekaan kepada anak didik, tetapi bukan kebebasan yang leluasa, terbuka (semau gue), melainkan kebebasan yang dituntun oleh kodrat alam, baik dalam kehidupan individu maupun sebagai anggota masyarakat.

 

2. Asas kodrat Alam; Pada dasarnya manusia itu sebagai makhluk yang menjadi satu dengan kodrat alam, tidak dapat lepas dari aturan main (Sunatullah), tiap orang diberi keleluasaan, dibiarkan, dibimbing untuk berkembang secara wajar menurut kodratnya.

 

3. Asas kebudayaan; Berakar dari kebudayaan bangsa, namun mengikuti kebudyaan luar yang telah maju sesuai dengan jaman. Kemajuan dunia terus diikuti, namun kebudayaan sendiri tetap menjadi acauan utama (jati diri).

 

4. Asas kebangsaan; Membina kesatuan kebangsaan, perasaan satu dalam suka dan duka, perjuangan bangsa, dengan tetap menghargai bangsa lain, menciptakan keserasian dengan bangsa lain.

 

5. Asas kemanusiaan; Mendidik anak menjadi manusia yang manusiawi sesuai dengan kodratnya sebagai makhluk Tuhan.

 

Menurut Tilaar (2000 : 16) ada tiga hal yang perlu di kaji kembali dalam pendidikan. Pertama, pendidikan tidak dapat dibatasi hanya sebagai schooling belaka. Dengan membatasi pendidikan sebagai schooling maka pendidikan terasing dari kehidupan yang nyata dan masyarakat terlempar dari tanggung jawabnya dalam pendidikan. Oleh sebab itu, rumusan mengenai pendidikan dan kurikulumnya yang hanya membedakan antara pendidikan formal dan non formal perlu disempurnakan lagi dengan menempatkan pendidikan informal yang justru akan semakin memegang peranan penting didalam pembentukan tingkah laku manusia dalam kehidupan global yang terbuka. Kedua, pendidikan bukan hanya untuk mengembangkan intelegensi akademik peserta didik. Pengembangan seluruh spektrum intelegensi manusia baik jasmaniah maupun rohaniyahnya perlu diberikan kesempatan didalam program kurikulum yang luas dan fleksibel, baik didalam pendidikan formal, non formal dan informal. Ketiga, pendidikan ternyata bukan hanya membuat manusia pintar tetapi yang lebih penting ialah manusia yang berbudaya dan menyadari hakikat tujuan penciptaannya. Hal ini sesuai dengan pendapat Sindhunata (2000 : 14) bahwa tujuan pendidikan bukan hanya manusia yang terpelajar tetapi manusia yang berbudaya (educated and Civized human being).

 

Dengan demikian proses pendidikan dapat kita rumuskan sebagai proses hominisasi dan humanisasi yang berakar pada nilai-nilai moral dan agama, yang berlangsung baik di dalam lingkungan hidup pribadi, keluarga, masyarakat dan bangsa, kini dan masa depan.

 

Untuk membentuk masyarakat Indonesia baru yaitu masyarakat madani yang diridhoi Allah swt. tentunya memerlukan paradigma baru. Paradigma lama tidak memadai lagi bahkan mungkin sudah tidak layak lagi digunakan. Suatu masyarakat yang religius dan demokratis tentunya memerlukan berbagai praksis pendidikan yang dapat menumbuhkan individu dan masyarakat yang religius dan demokratis pula. Masyarakat yang tertutup, yang sentralistik, yang mematikan inisiatif berfikir manusia dan jauh dari nilai-nilai moral dan agama Islam bukanlah merupakan pendidikan yang kita inginkan. Pada dasarnya paradigma pendidikan nasional yang baru harus dapat mengembangkan tingkah laku yang menjawab tantangan internal dan global dengan tetap memiliki keyakinan yang kuat terhadap Allah dan Syariatnya. Paradigma tersebut haruslah mengarah kepada lahirnya suatu bangsa Indonesia yang bersatu, demokratis dan religius yang sesuai dengan kehendaknya sebagai wujud nyata fungsi kekhalifahan manusia dimuka bumi.

 

Oleh sebab itu, penyelenggaraan pendidikan yang sentralistik dan sekurelistik baik didalam manajemen maupun didalam penyusunan kurikulum yang kering dari nilai-nilai moral dan agama harus diubah dan disesuaikan kepada tuntutan pendidikan yang demokratis dan religius. Demikian pula di dalam menghadapi kehidupan global yang kompetitif dan inovatif, maka proses pendidikan haruslah mampu mengembangkan kemampuan untuk berkompetensi didalam kerja sama, mengembangkan sikap inovatif dan ingin selalu meningkatkan kualitas. Demikian pula paradigma pendidikan baru bukanlah mematikan kebhinekaan malahan mengembangkan kebhinekaan menuju kepada terciptanya suatu masyarakat Indonesia yang bersatu di atas kekayaan kebhinekaan mayarakat dan bangsa Indonesia.